User Tools

Site Tools


faq1:5k14:65421--08-juli-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

kita dpt SP2DK hutang ppn karena omzet melebihi batas pkp ini th 2020 msh org pribadi blm pkp ppn yg dibayar 10% apa 2%?

Jawaban

SP2DK adalah Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan, bukan surat untuk menagih pajak, sesuaikan saja dengan isinya, jika bingung, konfirm KPP sebagai penerbitnya. jika terkait kewajiban pengukuhan sebagai PKP, Yang wajib dikukuhkan sebagai PKP adalah pengusaha yang apabila sampai dengan suatu bulan dalam tahun buku jumlah peredaran bruto dan/atau penerimaan brutonya melebihi Rp.4.800.000.000,00 (pasal 4 PMK-197/PMK.03/2013). Kewajiban melaporkan usaha untuk dikukuhkan se

Dasar Hukum

Editor

FDF

faq1/5k14/65421--08-juli-2021.txt · Last modified: (external edit)