faq1:5k14:65414--06-juli-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Saya ada pembelian barang dari WPLN dan ada jasa instalasinya bu . Penerimaan barang dan instalasinya di Batam bu . Apakah dari jasa instalasinya itu dikenakan PPh 23 ya bu
Jawaban
pasal 26 uu pph, Atas penghasilan tersebut di bawah ini, dengan nama dan dalam bentuk apa pun, yang dibayarkan, disediakan untuk dibayarkan, atau telah jatuh tempo pembayarannya oleh badan pemerintah, subjek pajak dalam negeri, penyelenggara kegiatan, bentuk usaha tetap, atau perwakilan perusahaan luar negeri lainnya kepada Wajib Pajak luar negeri selain bentuk usaha tetap di Indonesia dipotong pajak sebesar 20% (dua puluh persen) dari jumlah bruto oleh pihak yang wajib membayarkan: imbalan seh
Dasar Hukum
–
Editor
FDA
faq1/5k14/65414--06-juli-2021.txt · Last modified: (external edit)