User Tools

Site Tools


faq1:5k14:65414--06-juli-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Saya ada pembelian barang dari WPLN dan ada jasa instalasinya bu . Penerimaan barang dan instalasinya di Batam bu . Apakah dari jasa instalasinya itu dikenakan PPh 23 ya bu

Jawaban

pasal 26 uu pph, Atas penghasilan tersebut di bawah ini, dengan nama dan dalam bentuk apa pun, yang dibayarkan, disediakan untuk dibayarkan, atau telah jatuh tempo pembayarannya oleh badan pemerintah, subjek pajak dalam negeri, penyelenggara kegiatan, bentuk usaha tetap, atau perwakilan perusahaan luar negeri lainnya kepada Wajib Pajak luar negeri selain bentuk usaha tetap di Indonesia dipotong pajak sebesar 20% (dua puluh persen) dari jumlah bruto oleh pihak yang wajib membayarkan: imbalan seh

Dasar Hukum

Editor

FDA

faq1/5k14/65414--06-juli-2021.txt · Last modified: (external edit)