faq1:5k14:65404--08-juli-2021
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
“Kami sedang mengajukan perubahan data ke KPP, dan kami mendapatkan email untuk verifikasi perubahan data melalui http://ereg.pajak.go.id, untuk user dan password yang digunakan apakah sama dengan DJP online ? karena ketika saya melakukan lupa password muncul keterangan untuk alamat email tidak ditemukan”
Jawaban
Perubahan data disampaikan via pos. Di PER-04 dan SE-27 untuk perubahan data tidak ada proses verifikasi. Jadi terkait email yang diterima bisa konfirmasikan ulang ke KPP terdaftar
Dasar Hukum
–
Editor
AAM
faq1/5k14/65404--08-juli-2021.txt · Last modified: (external edit)