faq1:5k14:65398--08-juli-2021
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
Data FP hilang. WP ingin membuat pembetulan ke-1. Mekanismenya setelah input ulang secara manual FP Masukanya perlu membuat ulang SPT Normalnya gak kak?
Jawaban
kalo mau posting spt pembetulan 1 harus ada spt normalnya dulu, kalo datanya hilang dan skrng mau posting pembetulan maka betul normalnya harus diposting ulang dulu
Dasar Hukum
–
Editor
CRG
faq1/5k14/65398--08-juli-2021.txt · Last modified: (external edit)