User Tools

Site Tools


faq1:5k14:65397--01-juli-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Kak mau tanya ttg PER 05/2021. Aku udah menjelaskan terkait penyetoran dan pelaporan pph 21 berdasarkan per itu. Lalu WP bertanya “Ohh jadi apabila Pusat berada di Tangerang dan cabang di Semarang harus pelaporan masing2 ya?” Ini aku jawab masing masing kan, kak? karena udah diluar wilayah lampiran B?

Jawaban

Pusat di madya tangerang, cabang di pratama semarang. betul, pph21 dilaporkan masing2.

Dasar Hukum

Editor

FDA

faq1/5k14/65397--01-juli-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:11 (external edit)