faq1:5k14:65346--07-juli-2021
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
apakah bisa melakukan pbk atas kelebihan pembayaran pph pasal 23, namun disatu sisi dia tetap menginput SSP yang lebih bayar ke ebupot?
Jawaban
sesuai ND 132 tahun 2020, bisa
Dasar Hukum
–
Editor
AMP
faq1/5k14/65346--07-juli-2021.txt · Last modified: (external edit)