User Tools

Site Tools


faq1:5k14:65346--07-juli-2021

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

apakah bisa melakukan pbk atas kelebihan pembayaran pph pasal 23, namun disatu sisi dia tetap menginput SSP yang lebih bayar ke ebupot?

Jawaban

sesuai ND 132 tahun 2020, bisa

Dasar Hukum

Editor

AMP

faq1/5k14/65346--07-juli-2021.txt · Last modified: (external edit)