User Tools

Site Tools


faq1:5k14:65284--07-juli-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Terkait insentif PPh Pasal 21 DTP yang bisa diperoleh oleh karyawan dengan penghasilan setahun di bawah 200jt, yg saya ingin tanyakan jika orang tsb masuk di bulan Mei apakah perhitungan 1 tahun nya dihitung 12 bulan atau hanya 8 bulan, sesuai dengan kapan bulan dia masuk?

Jawaban

pada Masa Pajak yang bersangkutan menerima atau memperoleh Penghasilan Bruto yang bersifat tetap dan teratur yang disetahunkan (dikalikan 12) tidak lebih dari Rp 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah)

Dasar Hukum

Editor

BCW

faq1/5k14/65284--07-juli-2021.txt · Last modified: (external edit)