faq1:5k14:65278--07-juli-2021
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
dia menerima surat SKPLB sebelum terbitnya UU cipta kerja, pertanyaannya tarif mana yg harus dia gunakan? 2% sebelum UU cipta kerja berlaku atau mengikuti peraturan skrg dan tarif mana yg harus digunakan. dan peraturan yg menginformasikan bahwa sebelum UUu cipta kerja berlaku ada dipasal n peraturan apa
Jawaban
Tetap melihat kapan ketetapannya terbit, apabila sebelum tanggal 2 Nov 2020 (UU Cika berlaku) maka tarif masih 2% sesuai UU KUP sebelumnya. Ketentuan bisa dilihat di KMK-540/2020 diktum keenam
Dasar Hukum
–
Editor
AAM
faq1/5k14/65278--07-juli-2021.txt · Last modified: (external edit)