faq1:5k14:65253--07-juli-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
badan memberi saham pada karyawannya. Segi pajaknya bagaimana?
Jawaban
Perusahaan memberikan hibah saham ke karyawan. Terkait dengan harta hibahan yang dikecualikan dari objek pajak diatur dalam PMK 90/2020. Karena tidak memenuhi ketentuan hibah dalam 2020, maka atas hibah saham tersebut termasuk dalam objek pajak. terkait bisakah dibiayakan dikembalikan kepasal 9 UU PPh sttd UU Cika
Dasar Hukum
–
Editor
R
faq1/5k14/65253--07-juli-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1