User Tools

Site Tools


faq1:5k14:65243--07-juli-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

utnuk realisasi PPh 25 masa April dan Mei apakah masih bisa dilakukan pembetulan?

Jawaban

PMK-9/PMK.03/2021 tidak mengatur pembetulan laporan realisasi insentif pengurangan angsuran PPh Pasal 25, hanya mengatur terkait pembetulan laporan realisasi untuk PPh Pasal 21 dan PPh final DTP. Terkait hal tersebut, disarankan konfirmasi ke KPP ya, Da.

Dasar Hukum

Editor

TANSP

faq1/5k14/65243--07-juli-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:11 (external edit)