faq1:5k14:65243--07-juli-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
utnuk realisasi PPh 25 masa April dan Mei apakah masih bisa dilakukan pembetulan?
Jawaban
PMK-9/PMK.03/2021 tidak mengatur pembetulan laporan realisasi insentif pengurangan angsuran PPh Pasal 25, hanya mengatur terkait pembetulan laporan realisasi untuk PPh Pasal 21 dan PPh final DTP. Terkait hal tersebut, disarankan konfirmasi ke KPP ya, Da.
Dasar Hukum
–
Editor
TANSP
faq1/5k14/65243--07-juli-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:11 (external edit)