User Tools

Site Tools


faq1:5k14:65232--07-juli-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

#52 tanya mas/mba, apakah sudah ada SE terkait pelaksanaan atau penggunaan P3B yang baru antara Indonesia dengan Singapura?

Jawaban

#52A: untuk P3B indo-singapura yg baru belum ada SE pelaksanaannya. jadi masih berlaku ketentuan P3B yg lama.

Dasar Hukum

Editor

AF

faq1/5k14/65232--07-juli-2021.txt · Last modified: (external edit)