User Tools

Site Tools


faq1:5k14:65221--07-juli-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

saya mau menanyakan bisa tidak kita mengetahui apakah perusahaan sudah pernah mengajukan keringan pajak dengan peraturan PMK No. 9 tahun 2021 pph psl 25? ini munculnya notif atau apa ya kak apakah ada keterangannya sudah mengajukan di tgl brp gitu?

Jawaban

harusnya dia bisa cek lagi dengan cara mengajukan ulang di kswp, cuman sekarang sudah ditutup karena periodenya sudah berakhir jadi gabisa ngecek lagi. Karena disistem kita sudah gabisa, disarankan untuk konfirmasi kpp

Dasar Hukum

Editor

DR

faq1/5k14/65221--07-juli-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:11 (external edit)