User Tools

Site Tools


faq1:5k14:65183--06-juli-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Halo min @kring_pajak saya mau tanya nih perihal pengajuan form pengajuan DGT, saat kita sudah pernah mengajukan DGT atas keperluan royalti atas DGT tersebut bisa kita gunakan atas DGT interest ya? atau wajib kah kita mengajukan DGT yang baru karena berbeda ya? terimakasih _ Sepanjang DGT yg sebelumnya masih berlaku, bisa pakai DGT yang sebelumnya kan ya?

Jawaban

cek psal 7 ayat 4 per-25/2018 ya

Dasar Hukum

Editor

NA

faq1/5k14/65183--06-juli-2021.txt · Last modified: (external edit)