faq1:5k14:65183--06-juli-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Halo min @kring_pajak saya mau tanya nih perihal pengajuan form pengajuan DGT, saat kita sudah pernah mengajukan DGT atas keperluan royalti atas DGT tersebut bisa kita gunakan atas DGT interest ya? atau wajib kah kita mengajukan DGT yang baru karena berbeda ya? terimakasih _ Sepanjang DGT yg sebelumnya masih berlaku, bisa pakai DGT yang sebelumnya kan ya?
Jawaban
cek psal 7 ayat 4 per-25/2018 ya
Dasar Hukum
–
Editor
NA
faq1/5k14/65183--06-juli-2021.txt · Last modified: (external edit)