faq1:5k14:65174--06-juli-2021

Tanya-SC | DJP Online | Pertanyaan

lagi proses pembetulan ebupot pembetulan masa April karena ada salah potong, tapi WP impor lupa merubah ke April jadi masih Masa Mei (bukti potong yang masa pajak mei (yang salah periode) itu ikut ke Posting). jadinya sekarang tidak bisa lapor pembetulan dan coba hapus yang kemarin salah periode, katanya harus lapor baru bisa di batalkan Kalau lapor berarti saya harus ulang setor, padahal itu ngga ada punya

Jawaban

Apabila pemotong sudah melaporkan SPT, kemudian menambah/ merekam kembali Bukti Potong Baru dan sudah diposting di SPT Pembetulan yg akan dilaporkan, maka Bukti Potong tsb TIDAK BISA DIHAPUS. Langkahnya ada 2 opsi: a. Pemotong harus menyampaikan Pembetulan SPT tersebut yg memuat Bukti Potong tsb, setelah itu MEMBATALKAN BUKTI POTONG dan kemudian melakukan Pembetulan SPT kembali. Ini biasanya cocok digunakan untuk WP yg double entry atau double impor. b. Pemotong klik Ubah pada bukti potong y

Dasar Hukum

Editor

NP

faq1/5k14/65174--06-juli-2021.txt · Last modified: (external edit)