faq1:5k14:65144--06-juli-2021
−Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
Begini pak bulan lalu kami membuat faktur pajak tetapi ada kesalahan dalam item nama barang , nah kalau misalnya dibuat faktur pajak pengganti apkah tanggal nya bisa di samakan dengan tanggal faktur sebelumnya ?
Jawaban
tanggal faktur pajak pengganti adalah tanggal kapan faktur pajak pengganti dibuat. kalau misalnya buat di efaktur hari ini, maka tanggalnya adalah tanggal hari ini.
Dasar Hukum
–
Editor
WDP
faq1/5k14/65144--06-juli-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:11 (external edit)