faq1:5k14:65137--02-juli-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Apakah proforma invoice bisa dijadikan dasar pemotongan PPh Pasal 23?
Jawaban
Mengenai dokumen pendukungnya utk PPh pasal 23, kalo diliat dari ebupot nya sih dapat berupa: - Faktur Pajak; - Invoice; - Pengumuman; - Surat Perjanjian;- - Bukti Pembayaran; - Akta Perikatan; - Akta RUPS; dan - Surat Pernyataan Untuk menginput dokumen pendukung, nanti tinggal klik tombol tambah aja di ebupot nya
Dasar Hukum
–
Editor
EFA
faq1/5k14/65137--02-juli-2021.txt · Last modified: (external edit)