User Tools

Site Tools


faq1:5k14:65137--02-juli-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Apakah proforma invoice bisa dijadikan dasar pemotongan PPh Pasal 23?

Jawaban

Mengenai dokumen pendukungnya utk PPh pasal 23, kalo diliat dari ebupot nya sih dapat berupa: - Faktur Pajak; - Invoice; - Pengumuman; - Surat Perjanjian;- - Bukti Pembayaran; - Akta Perikatan; - Akta RUPS; dan - Surat Pernyataan Untuk menginput dokumen pendukung, nanti tinggal klik tombol tambah aja di ebupot nya

Dasar Hukum

Editor

EFA

faq1/5k14/65137--02-juli-2021.txt · Last modified: (external edit)