User Tools

Site Tools


faq1:5k14:65103--06-juli-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

saya mau tanya tarif P3B antara indonesia - singapur dan indonesia - malaysia atas imbalan sehubungan dengan jasa , pekerjaan dan kegiatan apakah betul indonesia - singapur 0% dan indonesia - malaysia 10% ? jasa yang dimaksud adalah jasa accounting service..

Jawaban

Transaksi Badan-Badan. Jika yang memotong Indonesia maka dipotong 0% sebagaimana disebutkan di Pasal 7 masing-masing P3B, sepanjang tidak ada BUT, belum melewati time test, dan memberikan DGT.

Dasar Hukum

Editor

YE

faq1/5k14/65103--06-juli-2021.txt · Last modified: (external edit)