faq1:5k14:65069--06-juli-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
WP bertanya WP bertanya “Saya mau nanya, royalti luar negeri yg dipotong pph 26, pengisian di ebupot unifikasi bagian fasilitas pph. Apakah sudah benar begini? Fasilitas lainnya saya isi dgn nomor DGT dan memakai tarif 10% (tax treaty indo-japan).”
Jawaban
untuk pengisian bupot pph 26 unifikasi silakan sesuaikan dengan petunjuk di lampiran per-23/2020, pencantuman tarif sesuaikan dengan kondisi transaksi dan ketentuan p3bnya, kalau butuh penegasan kebenaran pengisian silakan konsul sama pihak kpp yaa
Dasar Hukum
–
Editor
CRG
faq1/5k14/65069--06-juli-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:11 (external edit)