faq1:5k14:65056--06-juli-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
untuk invoice yang kami terbitkan tanggalnya 1-5 dan baru minta nsfp lagi tanggal 6, nsfp lama habis, tidak bisa buat faktut pajak solsuinya bagaimana?
Jawaban
Mau nerbitkan FPK tanggal 1 s.d 5, NSFP baru minta tgl 6. Ndak bisa, jatuhnya telat. Jelaskan normatif kapan faktur pajak harus diterbitkan sesuai PMK-18/2021.
Dasar Hukum
–
Editor
DFV
faq1/5k14/65056--06-juli-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1