User Tools

Site Tools


faq1:5k14:65056--06-juli-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

untuk invoice yang kami terbitkan tanggalnya 1-5 dan baru minta nsfp lagi tanggal 6, nsfp lama habis, tidak bisa buat faktut pajak solsuinya bagaimana?

Jawaban

Mau nerbitkan FPK tanggal 1 s.d 5, NSFP baru minta tgl 6. Ndak bisa, jatuhnya telat. Jelaskan normatif kapan faktur pajak harus diterbitkan sesuai PMK-18/2021.

Dasar Hukum

Editor

DFV

faq1/5k14/65056--06-juli-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1