User Tools

Site Tools


faq1:5k14:65042--06-juli-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

saya ingin tanya mengenai PM dari JICT (Jakarta International Container Terminal). diinfokan bahwa nota berlaku sebagai faktur pajak dengan nomo 010 namun saya cek di prepopulated tidak ada. apakah faktur pajak inid dapat dikreditkan. atas PNPK * TBHN/Pinalt

Jawaban

Sudah konfirmasi bahwa yg diterima wp adalah dokumen lain pajak masukan sesuai per 13/2019. Masukan ke menu dokumen lain pajak masukan.

Dasar Hukum

Editor

EK

faq1/5k14/65042--06-juli-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:11 (external edit)