User Tools

Site Tools


faq1:5k13:64952--05-juli-2021

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

apakah bisa cetak ulang kartu NpWP yg statusnya NE?

Jawaban

Secara ketentuan di PER 04/2020 tidak diharuskan NPWP aktif untuk cetak ulang . Tapi di KPP kebanyakan diminta aktifin dulu untuk cetak ulang NPWP NE . Jadi arahkan konfirmasi ke KPP saja mas untuk bisa / tidaknya .

Dasar Hukum

Editor

FF

faq1/5k13/64952--05-juli-2021.txt · Last modified: (external edit)