faq1:5k13:64952--05-juli-2021
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
apakah bisa cetak ulang kartu NpWP yg statusnya NE?
Jawaban
Secara ketentuan di PER 04/2020 tidak diharuskan NPWP aktif untuk cetak ulang . Tapi di KPP kebanyakan diminta aktifin dulu untuk cetak ulang NPWP NE . Jadi arahkan konfirmasi ke KPP saja mas untuk bisa / tidaknya .
Dasar Hukum
–
Editor
FF
faq1/5k13/64952--05-juli-2021.txt · Last modified: (external edit)