faq1:5k13:64948--05-juli-2021
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
atas permintaan pemindah bukuan kami telah dikabulkan oleh Kantor Pajak Pasar Minggu dengan nominal terlampir. 13.830.614 semua dipindahkan ke juni 2021, surat pbknya sudah ada dikami, namun ternyata bulan ini setelah kita hitung pajak yang terhutang pph 23 masa juni hanya senilai 2.102.006, ini bagaimana ya ?
Jawaban
Dalam hal terjadi kesalahan pembayaran atau penyetoran pajak, Wajib Pajak dapat mengajukan permohonan Pemindahbukuan kepada Direktur Jenderal Pajak, pemindahbukuan meliputi pemindahbukuan karena jumlah pembayaran pada SSP, BPN, atau Bukti Pbk lebih besar daripada pajak yang terutang dalam Surat Pemberitahuan
Dasar Hukum
–
Editor
CRG
faq1/5k13/64948--05-juli-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:11 (external edit)