faq1:5k13:64929--05-juli-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
perushaan saya menggunakan jasa angkutan expedisi, dan expedisi tersebut mempunya SKB, apakah perusahaan kami sebagai pengguna jasa tetap harus membayarkan pph atas jasa tersebut?
Jawaban
WP no respon saat ditanya informasi SKB nya
Dasar Hukum
–
Editor
FDF
faq1/5k13/64929--05-juli-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1