User Tools

Site Tools


faq1:5k13:64867--05-juli-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

https://twitter.com/DiagramRadar/status/1410801213830877185 Mas/mbak izin bertanya, ini WP belum menjawab pertanyaan terkait ormasnya, kan, ya? Sebaiknya saya tanyakan ulang atau langsung disebut “apabila…” kemudian arahnya ini ke peraturan yg mana ya, mas/mbak? Apakah di PMK-82/PMK.03/2012? Maaf saya sudah coba cari tapi blm ketemu.

Jawaban

Kalau kuliat tweet sebelumnya kan WP bilang swakelola ya. Swakelola kan cara memperoleh barang/jasa yang dikerjakan sendiri oleh Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah, Kementerian/ Lembaga/Perangkat Daerah lain, organisasi kemasyarakatan, atau kelompok masyarakat (Perpres 16/2018). Kalau dari pengertian itu diteripin ke pertanyaan WP kan masih belum jelas ya di pajak. Jadi betul baiknya digali dulu saja secara jelas alur transaksi WP. Baiknya digali siapa yg menyerahkan jasa (instansi pemerintah/

Dasar Hukum

Editor

MR

faq1/5k13/64867--05-juli-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:11 (external edit)