faq1:5k13:64859--05-juli-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
apakah Bank dapat memotong pph atas bunga tabungan penyaluran Dana BOS?
Jawaban
Tidak diatur khusus, kembalikan ke aturan umum mengenai pemotongan bunga tabungan karena pada dasarnya objeknya adalah bunganya sehingga dana BOS tadi harusnya tetap utuh + bunga setelah pajak.
Dasar Hukum
–
Editor
MIP
faq1/5k13/64859--05-juli-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1