User Tools

Site Tools


faq1:5k13:64859--05-juli-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

apakah Bank dapat memotong pph atas bunga tabungan penyaluran Dana BOS?

Jawaban

Tidak diatur khusus, kembalikan ke aturan umum mengenai pemotongan bunga tabungan karena pada dasarnya objeknya adalah bunganya sehingga dana BOS tadi harusnya tetap utuh + bunga setelah pajak.

Dasar Hukum

Editor

MIP

faq1/5k13/64859--05-juli-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1