−Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
Ijin tanya cara pengajuan pengukuhan PKP jika pengurus sedang berada di luar negeri. Apakah bisa diajukan dari luar negeri? dan bagaimana tata caranya? kemudian untuk proses2 selanjutnya dari pengajuan sertel pertama yang harus direktur lsg gmn mas?
Jawaban
karena belum tersedia permohonan pengukuhan pkp secara elektronik, maka sesuai per 04/2020, permohonan tertulis bisa disampaikan melalui pos/kurir apabila tidak bisa dtg lgsg sepanjang syaratnya sudah lengkap dan formulir sudah diisi dsn ditandatangani. Ya itu berarti harus ada pengurusnya yg dtg ke kpp mas… atau bisa jg dg mengangkat pengurus baru yg domisilinya di indonesia Ga harus direktur lgsg kok. Kata2nya: permintaan Sertifikat Elektronik diajukan dengan mengist, menandatangani, dan me
Dasar Hukum
–
Editor
AMP