faq1:5k13:64835--01-juli-2021
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
Siang, maaf mau tanya gmn perlakuan pengalihan saham perusahaan (jual beli saham perusahaan oleh pemegang saham) jika perusahaan : 1. Laba 2. Rugi saham tidak diperdagangkan di bursa. Thanks
Jawaban
tidak dilihat dr perusahaannya untung atau rugi ya. Untung ruginya perusahaan kan ngefeknya ke pembagian dividen Karena sahamnya tidak diperdagangkan di bursa, ya dilihatnya dr pembukuan/pencatatam si pemilik sahamnya Dulu dia beli di harga berapa, kemudian dia jual di harga berapa Kan ada selisih tu Di spt masuknya ke kolom harta dan kolom penghasilan Tp kalau dia cuman beli aja, belum dijual lagi, masuknya cuman ke kolom harta aja
Dasar Hukum
–
Editor
AMP
faq1/5k13/64835--01-juli-2021.txt · Last modified: (external edit)