faq1:5k13:64832--01-juli-2021

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

WP pembetulan SPT Tahunan yang menyebabkan KB menjadi lebih kecil. Apakah selisihnya bisa diajukan Pbk?

Jawaban

sebetulnya tidak ada larangan pbk sih mas… hanya saja intepretasi dari kalimat “diperhitungkan dengan pajak yang terutang dalam SPT” di ketentuan pbk ini masih beda beda. Opsinya antara pbk atau pengembalian pajak yg seharusnya tidak terutang. Kalau mau pbk, silakan diarahkan konfirmasi ke kpp dulu ya…

Dasar Hukum

Editor

AMP

faq1/5k13/64832--01-juli-2021.txt · Last modified: (external edit)