faq1:5k13:64820--02-juli-2021
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
penyampaian no.rekening untuk pengembalian kelebihan bayar bagaimana tata caranya adkah formulirnya?
Jawaban
Tatacaranya mengacu ke pasal 9 PMK 244/2015, dipertegas dalam SE 36/2019. Untuk format surat pemberitahuan nomor rekening ada di Lampiran SE tsb, karena nomor SE tidak boleh disebutkan, bisa konsultasi ke KPP.
Dasar Hukum
–
Editor
WSM
faq1/5k13/64820--02-juli-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:11 (external edit)