faq1:5k13:64799--02-juli-2021
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
salah input data peb di bagian tanggal
Jawaban
“Hal-hal yang dapat kami sampaikan mengenai Dokumen Lain: 1. Dokumen Lain dapat dilakukan perubahan meskipun sudah diupload sepanjang kesalahannya bukan Nomor Dokumen atau NPWP lawan Transaksi 2. Dokumen Lain yang salah Nomor Dokumen atau NPWP Lawan Transaksi dapat dibatalkan (tanpa menunggu konfirmasi Penjual sebab tidak ada validasi saat mengupload Dokumen Lain) agar dapat menginput Dokumen yang benar. 3. Dokumen Lain yang berhubungan dengan Ekspor-Impor tidak dapat dibatalkan, namun
Dasar Hukum
–
Editor
LR
faq1/5k13/64799--02-juli-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1