User Tools

Site Tools


faq1:5k13:64792--02-juli-2021

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

WP melakukan pemindahan WP dari KPP Serpong, ke KPP Tigaraksa. Dari KPP Serpong diinfokan jika NPWP diterbitkan di KPP Tigaraksa, kemudian WP ingin ke KPP Tigaraksa untuk mengambil NPWP nya. Namun kuota kunjunagn di kunjung pajak = 0. Ku cek di apportal, WP sudah terdaftar di KPP Tigaraksa, apakah aku bisa menyarankan untuk cetak ulang di KPP yang lain, Kak?

Jawaban

Boleh telp dlu KPP tiga raksa, untuk npwpnya apakah dikirimkan. Jika dikirimkan bisa menunggu saja. NPWP yang baru. seharusnya nomor NPWP sama saja meski pemindahan, cuma alamatnya saja yang beda. Kalau wp mau permintaan kembali di KPP lain, juga silakan, penuhi syaratnya.

Dasar Hukum

Editor

DFV

faq1/5k13/64792--02-juli-2021.txt · Last modified: (external edit)