faq1:5k13:64792--02-juli-2021
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
WP melakukan pemindahan WP dari KPP Serpong, ke KPP Tigaraksa. Dari KPP Serpong diinfokan jika NPWP diterbitkan di KPP Tigaraksa, kemudian WP ingin ke KPP Tigaraksa untuk mengambil NPWP nya. Namun kuota kunjunagn di kunjung pajak = 0. Ku cek di apportal, WP sudah terdaftar di KPP Tigaraksa, apakah aku bisa menyarankan untuk cetak ulang di KPP yang lain, Kak?
Jawaban
Boleh telp dlu KPP tiga raksa, untuk npwpnya apakah dikirimkan. Jika dikirimkan bisa menunggu saja. NPWP yang baru. seharusnya nomor NPWP sama saja meski pemindahan, cuma alamatnya saja yang beda. Kalau wp mau permintaan kembali di KPP lain, juga silakan, penuhi syaratnya.
Dasar Hukum
–
Editor
DFV
faq1/5k13/64792--02-juli-2021.txt · Last modified: (external edit)