faq1:5k13:64764--02-juli-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
#58Q: WP menanyakan untuk perusahaan membagikan deviden, kan tidak motong PPh Final, apakah perusahaan tetap perlu membuat laporan spt pph final deviden? Kalau menurut saya tidak perlu membiat spt pph 4 ayat 2 karena tidak motong pajak, apakah betul?
Jawaban
#58A yang bagiin dividen WP DN dan yang nerima WP OP DN, dari sisi pemberi dividen, bukan objek pajak, jadi ga motong apa-apa dan ga perlu lapor SPT apa-apa terkait pembagian dividennya
Dasar Hukum
–
Editor
PNT
faq1/5k13/64764--02-juli-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:11 (external edit)