faq1:5k13:64763--02-juli-2021
Table of Contents
Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan
wp op mengajukan NPWP Cabang di KPP Padang, tetapi pada pengisian di E-reg, tidak dapat memilih untuk menggunakan tarif PP23 sebesar 0,5% wp menggunakan KLU yg sama dengan pusat yaitu 'Industri Makaroni, Mie, dan Produk Sejenisnya', auto terpilih yg Dikenai Pajak Penghasilan sesuai Undang-undang Pajak Penghasilan itu kenapa ya?
Jawaban
Digali NPWP pusatnya dan dicek KLU di masterfile apakah sudah sesuai.
Dasar Hukum
–
Editor
NP
faq1/5k13/64763--02-juli-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:11 (external edit)