faq1:5k13:64717--02-juli-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Izin bertanya apakah sudah ada penegasan terkait Surat Edaran untuk Multilateral Instrumen antara Indonesia dengan Swedia ?
Jawaban
SE merupakan peraturan internal kami. Untuk aturan lebih lanjut mengenai SE bisa dikonsultasikan ke KPP.
Dasar Hukum
–
Editor
EK
faq1/5k13/64717--02-juli-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1