faq1:5k13:64701--02-juli-2021
−Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
surat pendukung pembatalan faktur pajak..itu siapa yang berhak untuk menandatanganinya ya? Apa harus pihak penjual dan pembeli?
Jawaban
Siapa yang menandatangani ngga diatur mba, yang penting ada dokumen yang mendukung pembatalan tersebut. Tata cara pembatan FP adalah : Lampiran VIC PER-24/PJ/2012
Dasar Hukum
–
Editor
MDR
faq1/5k13/64701--02-juli-2021.txt · Last modified: (external edit)