faq1:5k13:64699--02-juli-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
kak, NPWP Pusat dan Cabang terdaftar di KPP Madya yang sama. imbalan jasa kepada bukan pegawai yang termasuk PPh 21 dan pembayaran kepada bukan pegawai tersebut terjadi di cabang. Berarti setor dan lapornya menggunakan NPWP Cabang?
Jawaban
pusat dan cabang terdaftar di madya dua jaksel lampiran b, pasal 6 ayat 2 huruf a dan ayat 3 huruf a per-05/2021
Dasar Hukum
–
Editor
CRG
faq1/5k13/64699--02-juli-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:11 (external edit)