User Tools

Site Tools


faq1:5k13:64686--02-juli-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

izin mau bertanya, Untuk yayasan keagamaan jika melakukan pembangunan tempat ibadah apakah pembelian barang2 terhutang ppn?Jika tidak terhutang bagaimana mekanismenya? mohon informasinya. terima kasih

Jawaban

Dasar Hukum

Editor

H

faq1/5k13/64686--02-juli-2021.txt · Last modified: (external edit)