faq1:5k13:64684--02-juli-2021
Table of Contents
Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan
Sekarang pengajuan sertel yang baru lewat eNofa waktu validasi ke KPP yang ditanyain apa aja ya kak?
Jawaban
Prosedurnya adalah sebagai berikut : a. PKP mengajukan permohonan sertel pada laman e-nofa b. PKP menginput passphrase pada laman e-nofa c. PKP menghubungi KPP terdaftar untuk mendapat persetujuan dari Petugas khusus. d. Petugas khusus melakukan validasi identitas PKP dengan menggunakan PORO* : 1) NPWP, Nama, dan Alamat Tempat Tinggal/Kedudukan. 2) NIK ( bagi PKP OP) atau NIK yang mengajukan (bagi PKP badan) 3) Nomor Telepon/HP yang terdaftar di DJPOnline 4) e-Mail yang terdaftar di DJPO
Dasar Hukum
–
Editor
MAR
faq1/5k13/64684--02-juli-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1