User Tools

Site Tools


faq1:5k13:64673--02-juli-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Pagi, sy ingin tanya. Saya mau ada pembayaran jasa komisi ke WPLN Singapore. Itu dipotong PPh 26 tarif brp ya?

Jawaban

Tarif adalah 20% dan disesuaikan dengan jenis transaksinya karena sifatnya positif list. Jika punya DGT bisa menggunakan ketentuan sesuai P3B

Dasar Hukum

Editor

MIP

faq1/5k13/64673--02-juli-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1