faq1:5k13:64673--02-juli-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Pagi, sy ingin tanya. Saya mau ada pembayaran jasa komisi ke WPLN Singapore. Itu dipotong PPh 26 tarif brp ya?
Jawaban
Tarif adalah 20% dan disesuaikan dengan jenis transaksinya karena sifatnya positif list. Jika punya DGT bisa menggunakan ketentuan sesuai P3B
Dasar Hukum
–
Editor
MIP
faq1/5k13/64673--02-juli-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1