User Tools

Site Tools


faq1:5k13:64661--02-juli-2021

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

Apabila perusahaan saya diterbitkan SKPKB dan mengajukan Keberatan atas SKPKB tersebut. Namun, Keberatan atas SKPKB ditolak dan telah diterbitkan SK-DJPnya. Untuk itu, apabila Perusahaan telah menyetujui sebagian kekurangan pembayaran pajak sesuai SK-DJP dan akan dibayarkan maka Jenis Setoran yang perlu saya gunakan adalah Jenis Setoran 310 (SKPKB) atau 390 (Pembayaran SK Pembetulan, SK Keberatan, Put Banding)?

Jawaban

bayar dulu pake 390, nanti diPbk ke 310

Dasar Hukum

Editor

SR

faq1/5k13/64661--02-juli-2021.txt · Last modified: (external edit)