faq1:5k13:64654--01-juli-2021
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
saya ada terima notul PIB bulan maret dan sudah dikreditkan di bulan april 2021, kemudian kami mengajukan keberatan ke bea cukai dan dikabul, untuk ppn yang sudah kami kreditkan harus kami lakukan bagaimana ya? apakah pembetulan spt masa april nya?
Jawaban
Secara ketentuan spt harus benar lengkap dan jelas, apabila ada perubahan nominal maka harus diajukan pembetulan. Tata cara pembetulan konsul ke KPP. Bisa konfirm ke BC juga terkait status SPTNP nya. Atas kelebihan penyetoran, bisa diajukan PMK-187/2015
Dasar Hukum
–
Editor
AAM
faq1/5k13/64654--01-juli-2021.txt · Last modified: (external edit)