User Tools

Site Tools


faq1:5k13:64646--01-juli-2021

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

misal pkp menemukan data Faktur Pajak Masukan masa Pajak Januari 2020nya dengan nilai 0 (nol) pada e-faktur Web Based, hal apa yg perlu dia lakukan? Pembetulan SPT Masa Januari 2020 kah?

Jawaban

setelah dicek agent ternyata ada faktur pajak pengganti. infokan kalau ada faktur yg udah diupload tapi di web munculnya nominalnya 0, ada kemungkinan ada faktur pajak pengganti WP dapat input dan melaporkan faktur pajak pengganti di SPT pembetulan di masa faktur pajak normal dilaporkan

Dasar Hukum

Editor

IN

faq1/5k13/64646--01-juli-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:11 (external edit)