User Tools

Site Tools


faq1:5k13:64611--01-juli-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

saya mau ganti setting tarif untuk PPH 25 sesuai dengan ketentuan yang berlaku (22% untuk 2020-2021). baru mau ubah bulan ini. apakah harus pembetulan SPT seluruh masa tahun 2020 sampai Mei 2021?

Jawaban

Setelah digali maksud wp apakah ada pembetulan spt pph 25? Untuk PPh 25 jika sudah bayar maka sudah dianggap lapor, ajukan pbk/PMK 187/2015. Jika di SPT tahunan ada kesalahan penghitungan pph 25 tahun berjalan, silakan pembetulan sepanjang belum dilakukan pemeriksaan

Dasar Hukum

Editor

MAR

faq1/5k13/64611--01-juli-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1