faq1:5k13:64607--01-juli-2021
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
#13Q Izin tanya, mas/mbak SC. Jika status NPWP nya NE, apakah bs diajukan pemindahan tempat WP terdaftar? Karena kalau perubahan data tidak bisa diproses jika status WP nya NE. Lalu kalau harus diaktifkan, alasannya apa, ya? Terima kasihh
Jawaban
#13A KPPnya ga bisa proses pemindahan kalo NE, arahkan untuk pengaktifan kembali NEnya. Alasan pengaktifannya biar WP yang menentukan. Yang penting tidak memenuhi kriteria di Pasal 24 PER-04/PJ/202
Dasar Hukum
–
Editor
PNT
faq1/5k13/64607--01-juli-2021.txt · Last modified: (external edit)