faq1:5k13:64590--01-juli-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Apakah BPJS Kesehatan yang dibayarkan sendiri (dibayar oleh karyawan) sebesar 1% boleh jadi pengurang bagi karyawan dalam menghitung pph 21?
Jawaban
Dasar Hukum
–
Editor
ALK
faq1/5k13/64590--01-juli-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1