User Tools

Site Tools


faq1:5k13:64582--01-juli-2021

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

saya mau bertanya perihal kode aktovasi cabang, cara mengaktifkan nya gimana ya?

Jawaban

Jika sudah input di menu enofa administrasi cabang namun masih terdapat kendala upload dan lapor SPT bagi cabang tsb, silakan konfirmasi KPP pusat untuk melakukan lasis agar diaktifkan kembali akun PKP cabangnya.

Dasar Hukum

Editor

TANSP

faq1/5k13/64582--01-juli-2021.txt · Last modified: (external edit)