User Tools

Site Tools


faq1:5k13:64563--01-juli-2021

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

untuk pembatalan faktur, langsung di aplikasi e faktur dekstop untuk pembatalannya ya mb/mas ? 1. wp nya sudah mendaftarkan cabang nya di enofa namun status aktivasi masih belum aktif (sesuai di lampiran pdf nya) jadi minta diaktifkan dulu ke kpp, ya mba/mas ? 2. notifikasi yang muncul seperti ini mba/mas. tidak ada notifikasi eror yg muncul.

Jawaban

Betul pembatalan fp dilakukan di efaktur seperti biasa. 1. pendaftaran adm cabang di enofa pusat sudah dilakukan, namun statusnya belum aktif. sudah berapa lama? arahkan WP konfirm ke pihak KPP pusat, agar segera ditindaklanjuti. 2. cabang tsb masih belum aktif kembali. Sehingga belum bisa connect ke db cabang. Pastikan bahwa proses adm cabang sudah berhasil, kemudian gunakan db cabang yg masih disimpan tsb untuk masuk ke aplikasi efaktur pkp pusat. selengkapnya jelaskan sesuai poster

Dasar Hukum

Editor

ALK

faq1/5k13/64563--01-juli-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1