faq1:5k13:64545--01-juli-2021
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
saya mau lapor ppn di web efaktur, tp nilai penyerahan PPN yang dipungut sendiri dalam web efaktur dan aplikasi efaktur berbeda, saya harus bagaimana ya?
Jawaban
wp off ketika digali, disarankan untuk reposting SPT di web efaktur
Dasar Hukum
–
Editor
FDY
faq1/5k13/64545--01-juli-2021.txt · Last modified: (external edit)