faq1:5k13:64504--01-juli-2021
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
Apakah PBK sudah bisa diajukan secara online,
Jawaban
Hingga saat ini masih belum dapat dilakukan secara daring ya mas, silakan kirim melalui pos/jasa ekspedisi dengan bukti penerimaan surat atau dapat langsung datang ke kpp dengan terlebih dahulu konfirmasi ke KPP pemrosesnya dan silakan ambil nomor antrean di kunjung.pajak.go.id.
Dasar Hukum
–
Editor
MIP
faq1/5k13/64504--01-juli-2021.txt · Last modified: (external edit)