User Tools

Site Tools


faq1:5k13:64504--01-juli-2021

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

Apakah PBK sudah bisa diajukan secara online,

Jawaban

Hingga saat ini masih belum dapat dilakukan secara daring ya mas, silakan kirim melalui pos/jasa ekspedisi dengan bukti penerimaan surat atau dapat langsung datang ke kpp dengan terlebih dahulu konfirmasi ke KPP pemrosesnya dan silakan ambil nomor antrean di kunjung.pajak.go.id.

Dasar Hukum

Editor

MIP

faq1/5k13/64504--01-juli-2021.txt · Last modified: (external edit)