User Tools

Site Tools


faq1:5k13:64503--01-juli-2021

Tanya-SC | DJP Online | Pertanyaan

#33Q batasan untuk dapat menghapus bukpot di SPT pembetulan ketika posting SPT pembetulannya. jika bukpot yg mau dihapus sudah terlanjur terposting di spt pembetulannya, apakah ada solusi lain untuk menghapus bukti potong tersebut di ebupot?

Jawaban

3. Apabila pemotong sudah melaporkan SPT, kemudian menambah/ merekam kembali Bukti Potong Baru dan sudah diposting di SPT Pembetulan yg akan dilaporkan, maka Bukti Potong tsb TIDAK BISA DIHAPUS. Langkahnya ada 2 opsi: a. Pemotong harus menyampaikan Pembetulan SPT tersebut yg memuat Bukti Potong tsb, setelah itu MEMBATALKAN BUKTI POTONG dan kemudian melakukan Pembetulan SPT kembali. Ini biasanya cocok digunakan untuk WP yg double entry atau double impor. b. Pemotong klik Ubah pada bukti poton

Dasar Hukum

Editor

AF

faq1/5k13/64503--01-juli-2021.txt · Last modified: (external edit)